GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka mendukung keselamatan berkendara Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bersama BPTD Kelas II Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam dan Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Keselamatan Kendaraan (Ramcek) di PT. Nusajaya Indofast, Jumat (14/3/2025).
Bandesa Mas Sutariana selaku Manajer Operasional dan Humas Jasa Raharja Wilayah Kepri menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan penting dilakukan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas. Adapun pemeriksaan ramp check meliputi kondisi rem, ban, lampu, surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan kelengkapan kendaraan sesuai standar keselamatan, serta kondisi supir bus. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas menjelang masa libur lebaran periode 2025.
Bandesa menghibau kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan. Disamping itu, para pemilik PO harus memperhitungkan waktu istirahat pengemudi dan keamanan kendaraan bus yang hendak beroperasi. “Untuk masyarakat kami menghimau untuk berhati-hati berkendara dan selalu memeriksa kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan,” Tambah Bandesa.
Arifin selaku perwakilan BPTD Kelas II Kepri mengatakan bahwa hasil dari ramp check yang di dampingi kepolisian, Dinas Perhubungan Kota Batam, dan Jasa Raharja Wilayah Kepri menunjukkan bahwa seluruh kendaraan bus dalam keadaaan baik. Ia menyebut bahwa pemerintah juga memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mengunakan moda transportasi darat seperti bus.
“Hasil ramp check tadi, semua kendaraan dinyatakan dalam kondisi baik, layak beroperasi dan siap jalan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas serta sudah dilakukan pemasangan Stiker Practical Guidence bagi seluruh armada. Kami melihat pihak PO PT. Nusajaya Indofast telah melakukan kelayakan kedaraan sesuai dengan SPO yang ada. Kami menghimbau kepada pengusaha bus juga harus memperhatikan kelayakan kendaraan serta para pengemudi harus taat dengan aturan yang berlaku untuk mengurangi resika yang ada,” Ucap Arifin.[]