GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Perkembangan lingkungan masa depan membawa perubahan mendasar bagi PT Jasa Raharja untuk menjadi perusahaan yang unggul dalam pengelolaan asuransi sosial. Seiring dengan ketetapan langkah strategis tersebut, PT Jasa Raharja senantiasa melengkapi berbagai pranata organisasi dan membangun mekanisme pengelolaan bisnis yang sehat. Hal ini dapat diwujudkan melalui penerapan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) pada seluruh tingkatan dan jenjang organisasi secara konsisten.
Sejalan dengan strategi tersebut, Kamis tanggal 10 Maret 2022, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Bapak Tamrin Silalahi didampingi Kepala Bagian Operasional Bapak A.A.N Agung Abimanyu dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Bapak Rival Irwanson Damanik diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Bapak Kwinhatmaka bersama jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja sebagai pelaksana amanah UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan penerapan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai dasar dalam mencapai visi, misi dan tujuan perusahaan, yang diyakini akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan usaha, profitabilitas, nilai tambah untuk stakeholders serta meningkatkan kemampuan agar keberlangsungan usaha jangka panjang dapat dicapai.
Tamrin Silalahi menambahkan bahwa sumber pendapatan Jasa Raharja sesuai UU 34 Tahun 1964 adalah dari pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat. Sebagai informasi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara masih sangat rendah, hal ini berbanding terbalik dengan tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Untuk itu PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara mengharapkan asistensi dan dukungan dari BPKP Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan implementasi GCG di Jasa Raharja khususnya dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Bapak Kwinhatmaka menyambut baik kunjungan jajaran PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara. Kwinhatmaka menyebutkan bahwa BPKP siap berperan dalam memberikan asistensi dan evaluasi terhadap implementasi GCG di Jasa Raharja. BPKP juga memiliki program evaluasi optimalisasi pendapatan daerah yang dapat diintensifkan meningkatkan kedisplinan instansi pemerintah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dinasnya sebagai langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Sumatera Utara dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Hal ini diharapkan juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Utara demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang bermartabat.[]