GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas bertempat di Café Tang Kota Manado. Guna terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, maka Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menginisiasi rapat Forum Koordinasi (Rakor) Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Amaluddin Salam menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum sebagai salah satu kegiatan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan ini hadir Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, perwakilan Dinas Perhubungan Sulut dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Sulut.
“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 1 poin 8 tertuang terkait Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Sulawesi Utara yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” ujar Amaluddin,
Dalam rapat tersebut bersama mitra terkait disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan.
Data Jasa Raharja Cabang Sulut menyebutkan bahwa sampai dengan periode April 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Jasa Raharja Sulawesi Utara mencapai 14,4 miliar rupiah atau meningkat 5,61 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dengan peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulut, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara.
“Selain kurang taatnya masyarakat dalam berkendara, sarana dan prasarana Jalan yang memadai menjadi salah satu factor yang harus diperhatikan dalam rangka terwujudnya keselamatan di jalan,” ujar Roy Tambajong, Kasubdit Gakkum sebagai perwakilan Ditlantas Polda Sulut.[]