GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Hari Jumat pada tanggal 9 Agustus 2024 bertempat di Kota Parepare telah dilaksanakan Survey Pasca Bayar yang bertujuan untuk memastikan kualitas Pelayanan kepada masyarakat terutama untuk Korban dan Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas.
Survey Pasca Bayar kali ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Yandri. Dalam survey tersebut, Yandri datang ke rumah Korban/Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas untuk mengkroscek sejauh mana tingkat kualitas pelayanan para petugas Jasa Raharja dalam proses penyerahan santunan meninggal dunia korban kepada ahli warisnya.
Diharapkan dalam Survey Pasca Bayar tersebut dapat mendekatkan diri kepada masyarakat dan adanya kepastian jaminan baik itu dalam hal kecelakaan maupun keabsahan ahli waris dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas
Yandri juga turut mensosialisasikan Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-Tahun Lalu. Sosialisasi ini gencar dilakukan Jasa Raharja Sulawesi Selatan dengan membagikan sekaligus sosialisasi di media sosial dan media online. Pembagian flyer ini berkolaborasi bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan di Bulan Agustus ini.[]