GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, maka diperlukan kolaborasi serta komitmen bersama dengan stakeholder terkait. Seperti yang dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE., MM., AAAI-K bersama dengan Kepala Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Palu, I Gusti Agung Bagus Sutyamik. Penandatangan tersebut berlangsung di Kantor PT Pegadaian Area Palu, 7 November 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Putu Agus Erick Sastra Wirawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan penandatangan komitmen bersama. “Dalam komitmen bersama, tertuang bahwa manajemen beserta seluruh karyawan PT Pegadaian Area Palu senantiasa taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta penerimaan negara bukan pajak.” Terang Erick, sapaan akrabnya.
Selain komitmen untuk tertib membayar pajak, Erick juga mengutarakan bahwa PT Pegadaian PT Area Palu senantiasa berkomitmen dalam memberikan persyaratan lunas pajak kendaraan kepada nasabah yang menggadaikan dokumen kendaraan seperti BPKB.
“Kami berharap upaya kolaborasi ini terus berjalan dengan baik dan tidak cukup hanya manajemen karyawan PT Pegadaian saja, tapi kami menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor,” tutup Erick. []