GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Senin, 16 Januari 2023 sekitar pukul 10:30 Wita telah terjadi kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi Dekat Jembatan Kel. Lambara Kec. Tawaeli Kota Palu yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan mobil Toyota Calya . Sepeda Motor Honda Yang Dikendarai Oleh Rabiyatul Berboncengan dengan Prisnawati yang bergerak dari Arah Utara menuju Selatan tiba-tiba menabrak Pintu Mobil Toyota Calya sebelah kanan depan yang saat itu sedang parkir Akibat dari kecelakaan tersebut boncengan Sepeda Motor Honda Scoopy atas nama Risnawati mengalami luka benturan di kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Madani Mamboro.
Mobile Service Cabang Sulawesi Tengah, Muh. Hidayat setelah menerima Laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas dari Unit Laka Lantas Polres Palu langsung bergerak proaktif dan cepat mendata ahli waris korban yang beralamat di Jalan Bunga Raya Kel. Baiya Kec. Tawaeli, Kota Palu.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Hasjudin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Lebih lanjut ia mengatakan, “Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.”
Santunan Jasa Raharja korban meninggal dunia langsung diproses dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban yaitu suami korban. Adapun nominal santunan yakni sebesar 50 juta rupiah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tahun 2017. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. []