GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pada hari Senin 09 Januari 2023, Petugas Jasa Raharja Wilayah Tojo Una Una, Alberto bergerak cepat melaksanakan survey ahliwaris atas korban Lakalantas yang melibatkan 2 kendaraan di Jl. Yos Sudarso Kel. Uentanaga Bawah Kec. Ratolindo Kab. Touna sekitar pukul 21.30 WITA dimana Lakalantas tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor atas nama Akbar Al Amri meninggal dunia ditempat kejadian.
Santunan Meninggal Dunia yang diserahkan kepada para ahliwaris korban adalah sebesar Rp. 50.000.000,- sesuai UU. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16/PMK.010/2017 yang langsung diterima dan ditransfer ke rekening bank ahli waris tanpa ada potongan biaya dari Jasa Raharja .
Hasjuddin selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah turut menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada ahliwaris korban, dan beliau juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat meningkatkan keselamatan didalam berkendara agar kita semua dapat aman dan selamat dalam berlalulintas.
Kami petugas Jasa Raharja siap melaksanakan tugas dalam memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan yang terjamin walaupun di hari libur. Kami juga menghimbau agar masyarakat Sulawesi Tengah untuk selalu berkendara dengan hati -hati, patuhi rambu keselamatan lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti sim dan stnk yang hidup agar tenang selama berkendara.[]