GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Riau hadir dan ikut berpartisipasi aktif dalam Operasi Simpatik Sadar Keselamatan oleh BPTD Kelas 2 Riau dan Ditlantas Polda Riau. Kegiatan penertiban itu akan berlangsung dari tanggal 19 Agustus hingga 24 Agustus 2024. Kegiatan operasi pada Senin, 19 agustus 2024 serentak di tiga lokasi yakni UPPKB di Tenayan Raya, Kabupaten Pelawan; UPPKB Muara Lembu, Kabupaten Kuansing, dan Di Balai Raja Duri, Kabupaten Bengkalis.
Pembukaan kegiatan Operasi ini pada 19 Agustus 2024 di UPPKB di Tenayan Raya dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional, Rulo Ulih Toto Surbakti, serta beberapa pejabat terkait lainnya. Pelaksana operasi dari Jasa Raharja UPPKB di Tenayan Raya oleh Bambang Sumenang dan Imelda Kusumastuti. Sementara itu kegiatan operasi yang sama Di UPPKB Muara Lembu, oleh Erdianata Kasandra dan di Balai Raja Duri, oleh Made Agus Widyantara, dan Arridho Yunanda..
Kegiatan operasi ini dimulai dengan apel pagi di setiap lokasi, di mana para petugas menerima arahan mengenai pelaksanaan operasi. Salah satu fokus utama adalah memberikan edukasi kepada pengendara dan pemilik kendaraan terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, petugas juga melakukan penagihan terhadap kendaraan yang menunggak pembayaran SWDKLLJ, serta memasang stiker scotlight di bagian belakang kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan keselamatan di jalan.
Hasjuddin S.E., M.M., Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, menyatakan bahwa Operasi Simpatik Sadar Keselamatan ini merupakan upaya kolaboratif yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan, terutama terkait dengan kendaraan over dimension dan over loading. “Kegiatan ini dimulai hari ini dan akan berlangsung selama satu minggu ke depan. Kami berharap melalui operasi ini, dapat tercipta kesadaran yang lebih baik di kalangan pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan,” ungkapnya.
Operasi ini tidak hanya menekankan pentingnya keselamatan berkendara, tetapi juga kepatuhan terhadap peraturan yang ada, termasuk kewajiban membayar SWDKLLJ yang berperan penting dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja bersama seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif demi menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib di Provinsi Riau.[]