GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepastian keterjaminan seluruh penumpang kendaraan bermotor umum, Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo menjalin kerjasama dengan Perusahahan Otobus PT Mutiara Mahkota Jaya. Kegiatan berlangsung di kediaman Pemilik PO Bapak H. Akhmad Tijani. Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut perihal pelaksanaan penyetoran iuran wajib kendaraan bermotor umum.
PT Mutiara Mahkota Jaya atau disingkat PT MTMJ ini didirikan pada tanggal 9 Mei 2018 dan berkedudukan di Kab. Probolinggo. Saat ini PT MTMJ memiliki 50 armada terdiri dari microbus dan bus Pariwisata. Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo Bapak Suryo Setyantoro Putro didampingi oleh PJ JR Samsat Kraksaan M. Rachmad Moehtadi dan PJ Asuransi Ramadhani Wahyu S.
Pada kesempatan yang baik ini, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo menyampaikan pentingnya penyetoran IWKBU secara tepat waktu yang wajib dilakukan pengusaha / perusahaan otobus guna memberikan kepastian keterjaminan kepada seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi umum. “Kepatuhan dalam penyetoran IWKBU nantinya akan berdampak positif terhadap brand image perusahaan otobus itu sendiri dikarenakan turut memberikan rasa aman kepada seluruh penumpang”, imbuhnya. []