GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Tasikmalaya melakukan koordinasi dan sosialisasi tentang Santunan Dana Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum & Lalu Lintas Jalan serta Teknis Penjaminan Overbooking Korban KLL di RSUD Ciamis dalam rangka menstimulir Percepatan Penagihan Klaim Overbooking RSUD Ciamis kepada PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya.
Dalam sosislisasi tersebut Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya melalui PJ Pelayanan mengungkapkan bahwa PT Jasa Raharja akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap yang disebabkan oleh angkutan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
Imam selaku PJ Pelayanan Perwakilan Tasikmalaya juga menerangkan bahwa bukti adanya Negara hadir dalam melindungi masyarakat korban kecelakaan salah satunya dengan memberikan jaminan ke RS kepada korban kecelakaan, oleh karena itu Imam juga mengharapkan kerjasama yg lebih baik pada RS untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban kecelakaan.
PT Jasa Raharja bersama mitra terkait memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat untuk melakaukan pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di seluruh kartor Bersama samsat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Acara dihadiri Kabid Pelayanan Medis, Kabag Keuangan, Perawat/Petugas Ruang IGD, Ruang Rawat Inap serta Staf bagian Keuangan dan Penagihan Klaim Asuransi RSUD Ciamis. []