GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten dalam hal ini diwakili oleh Penanggungjawab Bidang Pelayanan Perwakilan Tangerang, Mulya Agung Putra Minang telah melakukan pembaharuan PKS (Perjanjian Kerjasama) dan sekaligus koordinasi dengan RSUD Kota Tangerang, Jumat (20/1/2023).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Eka Gusmanti S.SiT,S.Sos,M.Kes.Penandatanganan pembaharuan PKS dilakukan di ruang Kepala Bidang Komite Etik dan Hukum.
Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mensukseskan implementasi JR Care di wilayah Provinsi Banten, khususnya wilayah Tangerang Raya sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.
Kepala Bidang Komite Etik dan Hukum RSUD Kota Tangerang Eka Gusmanti mengucapkan terimakasih kepada PT. Jasa Raharja atas kepercayaannya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang dalam rangka penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Tangerang Raya
Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto, mengatakan, JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.[]