GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor, serta meningkatkan pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran wajib tahun 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Jawa Barat melakukan giat Operasi Gabungan Tertib Adminitrasi Kendaraan Bermotor.
PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon bersinergi dan bekerja sama dengan mitra terkait dihadiri Petugas P3DW Wil Cirebon, P3DW Majalengka serta P3DW Kuningan, Polres masing2 wilayah, Dishub masing2 wilayah, serta BJB Wilayah Cirebon dalam pelaksanaan operasi gabungan di wilayah Cirebon, jelas Kepala Perwakilan Cirebon Okto.
Perwakilan Cirebon dalam hal ini di wakili oleh Staff Adm Bidang Asuransi. Selain untuk menertibkan pengguna jalan, operasi gabungan ini bertujuan untuk melakukan pendataan potensi pajak kendaraan di wilayah Provinsi Jawa Barat. Melalui operasi gabungan ini Jasa Raharja juga berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring dalam Operasi Gabungan. Petugas Jasa Raharja di lapangan secara persuasif menjelaskan kepada masyarakat mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja yaitu menjalankan amanah UU No.33 dan UU No.34 tahun 1964. Masyarakat perlu memahami bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya merupakan dana yang akan dipergunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan alat angkutan umum.
PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan alat angkutan umum.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban atas kepemilikan kendaraan bermotor. []