GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Sebagai bentuk sinergi BUMN dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada para pengguna jasa Bandara Kualanamu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Bapak Tamrin Silalahi didampingi Kepala Jasa Raharja Putera Bapak Bambang Tri Ilhamsyah, Kepala Bagian Operasional Bapak A.A.N Agung Abimanyu, dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Bapak Rival Irwanson Damanik melakukan kunjungan silahturahmi dan koordinasi dengan PT Angkasa Pura II KC. Bandara Internasional Kualanamu. Kunjungan ini disambut langsung oleh Plt. Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kc. Bandara Internasional Kualanamu Bapak Eri Braliantoro.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU tersebut mengatur mengenai pemberian perlindungan dasar kepada setiap penumpang dari risiko kecelakaan transportasi selama perjalanan sampai dengan tempat tujuan. Dalam memberikan perlindungan dasar tersebut, dibutuhkan data penumpang yang akurat dan valid. Dengan demikian, para pengguna jasa moda transportasi khususnya transportasi udara dapat menerima hak-haknya sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud sinergi BUMN untuk menghadapi transformasi industri 4.0. Pada kesempatan tersebut, telah diinisiasi berbagai bentuk rencana kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan gratis di area bandara, dan pemberian informasi keselamatan lalu lintas kepada para pengguna jasa bandara.
Diharapkan dengan sinergitas yang baik ini, PT Jasa Raharja dan PT Angkasa Pura II secara bersama-sama dapat meningkatkan efektivitas kinerja dan nilai lebih perusahaan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna jasa bandara. []