GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pada hari Jumat 13 Januari 2023, Jasa Raharja Perwakilan Palopo gelar Pemeriksaan kesehatan geratis di kantor Camat Wara selatan dan sama dengan Camat Wara Selatan dan Puskesmas Wara Selatan. Giat tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 pasal 74.
Giat Pemeriksaan kesehatan gratis sekaligus Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 pasal 74 yang dibawakan oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Palopo Anshar Fadhilah, SE, MM dihadiri juga oleh Camat Wara Selatan, Abdul Rahman, S.Sos , Ka. Puskesmas Wara Selatan, Periyent Ba’ru, SKM , Babinsa, Bhabinkamtibmas , lurah setempat , serta masyarakat sekitar.
Giat yang dilaksanakan tersebut disambut baik oleh masyarakat sekitar, selain mendapatkan pengobatan geratis , masyarakat juga mendapatkan sosialisasi sehingga meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu di samsat terdekat.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Palopo, Roy Januar menambahkan, Diharapkan juga melalui kegiatan ini dapat menarik perhatian masyarakat untuk lebih tertib lagi membayar pajak kendaraannya tepat waktu, guna menghindari sanksi sesuai UU No.22 tahun 2009 Pasal 74. Roy Januar mengajak agar masyarakat taat membayar PKB-SWDKLLJnya tepat waktu. []