GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Senin, 24 Juni 2024 bertempat di ruang kerja PJ Bupati Lombok Timur Kabupaten Lombok Timur menyampaikan serta melaporkan terkait dengan telah ditanda tangani komitmen bersama tingkat Tim Pembina Samsat Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu upaya meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak PKB serta SWDKLLJ.
Turut hadir dalam acara penandatangan komitmen tersebut adalah Kepala UPTB UPPD Samsat Selong H. Abf Azis, Sp.d.,MM, Kasat Lantas Lombok Timur Ajun Komisaris Polisi Tira Karista, SIK.,M.Si serta Peanggung Jawab Samsat Selong Arfan Bempah, SE, maksud dan tujuan dalam penandatanganan komitmen tersebut adalah salah upaya dalam meningkatkan collection rate atau tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB serta SWDKLLJ.
Pada kesempatan tersebut PJ Bupati Lombok Timur Drs. Muhammad Juaini Taofik, M.AP menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Lombok Timur Mendukung sepenuhnya apa yang telah dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Kabupaten Selong seperti PJ Bupati telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelunasan pajak kendaraan bermotor khusus nya bagi kendaraan dinas.
Kasat Lantas serta Kepala UPTB UPPD serta Penanggung Jawab Samsat Selong, kami dari Tim Pembina Samsat telah sepakat serta upaya dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ semoga dengan usaha ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, selain dari kegiatan Operasi Gabungan.[]