GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mengadakan sosialisasi dan uji coba terkait pelaksanaan kebijakan penetapan jaringan pelayanan perkeretaapian pada jaringan jalur perkeretaapian kewenangan provinsi. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2024 bertempat di Lubuk Alung ini mengangkat tema “Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang dan Jalur Kereta Api.”
Acara ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait Jasa Raharja Sumatera Barat diwakili Kepala Bagian Operasional Alwin Bahar, Kepala Dinas Perhubungan Dedy Diantolani, Dishub Padang Pariaman dan PT KAI serta para pakar dan praktisi di bidang transportasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang serta memberikan panduan teknis bagi petugas lapangan dalam mengelola lalu lintas di area tersebut.
Dalam sambutannya, Kadishub menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan operator kereta api dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kita harus memastikan bahwa setiap pengguna jalan memahami risiko dan mematuhi aturan yang ada untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Selain sosialisasi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai kalangan. Mereka diajak untuk memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait permasalahan yang sering terjadi di perlintasan sebidang.
Jasa Raharja Sumatera Barat berharap melalui kegiatan ini, dapat tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat mengenai pentingnya berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong implementasi kebijakan keselamatan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
Pada akhir acara, dilakukan uji coba penetapan jaringan pelayanan perkeretaapian dengan simulasi di beberapa titik perlintasan sebidang. Uji coba ini bertujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas dari kebijakan yang telah disosialisasikan serta untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah provinsi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api. Dengan adanya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.[]