GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu memberikan penghargaan kepada beberapa Rumah Sakit (RS) di wilayah kerja Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu atas pencapaian kinerja pelayanan luar biasa dalam melayani korban kecelakaan lalu lintas.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu, Bendesa Mas Sutariana.
“Pencapaian kinerja pelayanan diberikan pada Rumah Sakit atas komitmen mengimplementasikan perjanjian kerjasama dan memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kotamobagu,” terang Bendesa.
Ditambahkan, piagam penghargaannya ini diukur dari kecepatan pengajuan klaim Rumah Sakit yang sesuai dengan kesepakatan MoU dengan maksimal 14 hari dari pasien keluar dari Rumah Sakit.
“Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus digelorakan oleh Jasa Raharja, ditambah kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pun tetap optimal,” imbuhnya.
“Kami terus bersinergi dengan Rumah Sakit untuk memberikan kemudahan kepada setiap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. Hal ini kami lakukan di seluruh Rumah Sakit. Jasa Raharja sebagai member of Indonesia Financial Group (IFG) merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas,” tutup Bendesa.[]