GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) terus berupaya memastikan perlindungan bagi penumpang angkutan umum melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM). Staf Iuran Wajib Jasa Raharja Kaltimtara, Sandi Try Maulana, melaksanakan kunjungan rutin ke Perusahaan Otobus (PO) Gelora Lintas Maharitas pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kegiatan CRM ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penumpang PO Gelora Lintas Maharitas telah mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penjaminan, manfaat iuran wajib, serta prosedur klaim santunan bagi penumpang yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan.
Sandi Try Maulana menekankan pentingnya kerja sama antara Jasa Raharja dan operator bus dalam memastikan keselamatan penumpang. “Kami berupaya memberikan edukasi kepada operator mengenai kewajiban Iuran Wajib sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang, sehingga para peunmpang dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kaltimtara, Wanda P. Asmoro, menegaskan bahwa Jasa Raharja memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan penumpang angkutan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Dengan adanya Iuran Wajib yang dibayarkan oleh operator angkutan, setiap penumpang mendapatkan kepastian santunan apabila mengalami kecelakaan selama perjalanan,” jelas Wanda.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kaltimtara berharap dapat terus meningkatkan kesadaran operator angkutan darat akan pentingnya perlindungan bagi penumpang. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan moda transportasi yang resmi dan telah mendapatkan jaminan perlindungan dari Jasa Raharja guna memastikan keselamatan serta kenyamanan dalam perjalanan.[]