GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Marabahan menyerahkan data tunggakan kendaraan pelat merah kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala, Rabu (6/9/2023).
Tim Pembina Samsat Marabahan yang diwakili oleh Kepala UPPD Samsat Marabahan, Ermina Zaidah dan petugas Jasa Raharja Samsat Marabahan, Achmad Zein melaksanakan agenda kunjungan dalam rangka menyerahkan data tunggakan kendaraan pelat merah di wilayah Kabupaten Batola. Pada kesempatan tersebut, Tim Samsat diterima oleh Kepala BPKAD Kab. Batola, Drs. H. Samson, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan terkait manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Selain ikut serta dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal berkendara mereka akan terproteksi asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja dengan adanya SWDKLLJ.
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Achmad Zein.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka mensukseskan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sedang berlangsung hingga 30 September 2023 mendatang, guna meningkatkan pendapatan daerah.
Kunjungan dan koordinasi yang telah dilaksanakan diharapakan mampu mengakomodir kendaraan dinas untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung berlangsungnya program relaksasi pajak kendaraan.[]