GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Sebagai BUMN yang mendapat amanah dari pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 serta asuransi kecelakan lalu lintas jalan berdasarkan UU No 34 Tahun 1964, Jasa Raharja konsisten melaksanakan berbagai upaya pencegahan, penanganan korban kecelakaan meliputi edukasi dan sosialisasi kolaboratif bersama instansi terkait.
Kamis (25/7/2024) di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas. Dalam rapat ini melibatkan berbagai pihak yaitu Sat Lantas Polresta Banjarmasin, BPJS, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin serta berbagai pihak rumah sakit yang ada di Kota Banjarmasin. Kegiatan ini guna menciptakan sinergi dalam penanganan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jullyanto Eka Prasetia menyampaikan bahwa “Kami tidak hanya fokus pada peningkatan keselamatan lalu lintas dan pencegahan, tetapi juga memastikan bahwa penanganan pasca kecelakaan dapat dilakukan dengan efesien. Dengan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit memungkinkan kita untuk memberikan penanganan medis dengan cepat dan tepat bagi korban kecelakaan”.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan dan mencari solusi terbaik untuk mengantasinya. Langkah-langkah yang diusulkan seperti peningkatan infrastruktur jalan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang lebih jelas, serta kampanye keselamatan berkendara yang intensif.
Forum Komunikasi Lalu Lintas ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih baik dalam upaya menekan angka kecelakaan di Provinsi Kalimantan Selatan.[]