GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pada hari Senin 21 Maret 2022, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah,dalam hal di wakili oleh Kasubag pelayanan, Eko Prasetyo, Mobile Service Anggi Angghara Putra, Melakukan kegiatan pemasangan barcode si kaka (Sistem Komunikasi Awal Korban laka) di Kecamatan dan kelurahan Wilayah Kota Cimahi Jawa Barat.
Kegiatan pemasangan barcode stiker si kaka tersebut dimaksudkan guna mempermudah memberikan informasi terhadap korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang berada di wilayah kota cimahi, jadi nanti apabila ada korban kecelakaan lalu lintas, keluarga korban tinggal scan barcode yang berada di stiker sikaka .apabila belum melaporkan ke pihak kepolisian maka nanti akan dibantu diarahkan ke polisi bagian laka cimahi dan selanjutnya setelah ada kepastian Laporan Kepolisian, PT Jasa Raharja memberikan kepastian Jaminan Kepada Rumah Sakit Terkait. oleh itu ada korban kecelakaan lalu lintas tidak kebingungan bagaimana cara mendapatkan Hak Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Dari PT Jasa Raharja.
Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah penumpang yang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan diri yang diakibatkan oleh pengguna alat angkutan umum dan pelaksana Undang-undang No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 Tahun 1965 Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan Menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap oranbg yang berada diluar angkutan lalu lintas jaln yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas yang berada suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, dimana pengemudi yang mengalami kecelakaan dua atau lebih kendaraan bermotor, Nilai santunan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : KEP.16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017.
Diharapkan dengan kegiatan ini, sinergitas kemitraan antara Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama kepolisian dan masyarakat Kota Cimahi selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk informasi kecelakaan lalu lintas selalu terjamin dan hak-hak korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dapat tersampaikan secara cepat. []