GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pada hari Selasa (24/01) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nilai Jual Kendaraan Bermotor (SIMANJA DARA) yang digear oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Ruang Rapat Bapenda UPTD Balikpapan.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Masudi Artha dan dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalimantan Timur, Kasie BPKB Ditlantas Polda Kalimantan Timur serta Dealer Kendaraan Bermotor di Kalimantan Timur..
Dalam sambutannya Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Masudi Artha menjelaskan bahwa Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) merupakan dasar penentuan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditetapkan melalui Peraturan Meneteri Dalam Negeri, dan sebelum Peraturan Menteri Dalam Negeri terbit Gubernur dapat menetapkan NJKB berdasarkan usulan pengajuan dari Dealer.
“Sehubungan dengan banyaknya jumlah pengajuan NJKB maka kami menghadirkan Aplikasi SIMANJA DARA untuk mempersingkat dan mempermudah pengajuan NJKB dari para Dealer”, ungkap Masudi Artha.
Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Eko Bagus Harja Kusuma menyambut baik dibuatnya aplikasi ini agar Dealer dapat lebih cepat mengajukan usulan NJKB kepada Bapenda Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami mendukung dibuatnya aplikasi ini untuk mempercepat Dealer dalam mengajukan usulan NJKB kepada Bapenda Provinsi Kalimantan Timur”, ujar Eko.[]