GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pada hari Kamis, tanggal 10 Oktober 2024, Jasa Raharja Bogor hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2024 yang diadakan oleh P3DW Kota Bogor. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Bogor Barat ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pajak daerah Provinsi Jawa Barat dan memberikan informasi penting kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan materi mengenai Tata Kelola Klaim Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas, memberikan panduan kepada masyarakat mengenai prosedur klaim serta pentingnya perlindungan diri dalam berlalu lintas. Selain itu, Jasa Raharja juga mengadakan pengobatan gratis bagi masyarakat, termasuk pemeriksaan kesehatan seperti pengecekan tekanan darah, kolesterol, gula darah, dan konsultasi medis.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat dan Sekretaris Camat Bogor Barat, para Lurah, serta Ketua RW se-Kecamatan Bogor Barat, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah setempat untuk menyukseskan program pemutihan pajak ini.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]