GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Sleman, Wahyu Hadiyati pada Senin, 9 Januari 2023 bertempat di Kantor Kelurahan Sidoagung, Kecamatan Godean , Kabupaten Sleman DIY. Melakukan kegiatan Silaturahmi kepada perangkat Kelurahan Sidoagung Godean, terkait proses pelayanan bidang kesamsatan bagi Wajib Pajak, mengenai kewajiban masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan proses registrasi kendaraan , serta sosialisasi mengenai proses pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di wilayah kelurahan Sidoagung.
Dari kegiatan ini kami berharap, semoga ke depannya masyarakat di wilayah Kalurahan Sidoagung dapat menjadi Kelurahan yang semakin memiliki kesadaran berlalu lintas secara tertib, aman, dan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap proses Registrasi kendaraan maupun pembayaran pajak dan SWDKLLJ.
Sementara itu Lurah Kelurahan Sidoagung Bapak Edy Utomo yang didampingi oleh Sekeretaris Desa menyambut baik kehadiran Jasa Raharja. Semoga sinergi Jasa Raharja dengan Kelurahan dapat menginspirasi instansi atau BUMN lain, yaitu mendapatkan informasi yang akurat mengenai Jasa Raharja maupun giat kesamsatan secara umum, sehingga dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat khususnya di tingkat paling bawah, padukuhan bahkan RT, dalam memberikan pelayanan prima, mudah, cepat dan istimewa.
“Warga kami pernah mendapatkan manfaat dari jasaraharja, terutama karena wilayah kami merupakan wilayah yang masih sering terjadi kecelakaan, dan kami berharap warga Sidoagung dapat lebih meningkatkan kedisiplinannya dalam berkendara, terutama bagi warga yang masih dibawah umur, yang seringkali kami dapati sudah mempergunakan kendaraan bermotor untuk ke sekolah, kami berharap orang tuanya juga dapat memberikan pengarahan mengenai keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terutama agar disiplin dalam penggunaan helm. selanjutnya kami juga menghimbau bagi masyarakat adanya hak tentunya ada kewajiban, hal ini sejalan dengan pelayanan jasa raharja yang luar biasa dan harus diikuti dengan tertib membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya. []