GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Kepala BMKG Kalimantan Tengah, Agung Sudiono Abadi, S.Si. pada Selasa (24/09).
Alfin menyampaikan dengan adanya komitmen bersama ini, Kantor BMKG Kalimantan Tengah berkomitmen untuk berkolaborasi dan meningkatkan sinergitas terutama dalam upaya memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ bagi seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan milik pegawai BMKG Kalimantan Tengah dengan tepat waktu.
“Inisiatif ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja dalam memperkuat hubungan dengan mitra sekaligus dukungan dalam peningkatan penerimaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkap Alfin.
Dalam penandatangan tersebut, Agung Sudiono Abadi, S.Si. turut menyampaikan bahwa dengan adanya Komitmen Bersama ini, selain meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terbentuk dengan baik, kami seluruh manajemen BMKG Kalimantan Tengah berupaya taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama-sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas di Bumi Tambun Bungai.[]