GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Bertempat di ruang kerja Direktur RSUD Kota Tasikmalaya, PJ. Pelayanan PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Imam Cahyono di dampingi Dokter Konsultan Perusahaan (DKP), dr. Eko Angoro S melakukan Silaturahmi sekaligus koordinasi kepada Direktur RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi.
Agenda pertemuan tersebut akhirnya teralisir juga, setelah sekian waktu tertunda karena kesibukan masing2x pihak. Pertemuan tersebut merupakan rangkaian terakhir setelah beberapa kali dilakukan koordinasi di tingkat teknis/operasional terkait dengan Teknis Penagihan Klaim Overbooking pasien KLL di RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut penting dilakukan dalam rangka memberikan gambaran informasi yang utuh kepada dr. Budi Tirmadi, selaku Pejabat Baru di Lingkungan RSUD dr. Soekardjo yang baru dua bulan lebih dilantik sebagai Direktur RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Setelah mendapat gambaran informasi yang utuh diharapkan Pengawasan terhadap Percepatan Teknis Penagihan Klaim Overbooking maksimal 7 (tujuh) hari kerja sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dapat terlaksana dengan baik.
Kesimpulan dari pertemuan tersebut, Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, menyambut baik langkah yang telah dilakukan jajaran PT. Jasa Raharja dalam menerapkan aturan yang berlaku dalam PKS terkait Pelayanan Terpadu Korban Laka Lantas dan akan segera melakukan evaluasi di internal jajarannya guna menyamakan persepsi dan melakukan pengawasan terhadap Percepatan Teknis Percepatan Penagihan Klaim Biaya Overbooking Pasien KLL di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. []