GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan dua kendaraan bermotor di Jalan Jendral Ahmad Yani Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari, Senin (02/01) sekitar pukul 14.30 Wita waktu setempat, dimana korban sempat dirawat di Rumah Sakit hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia pada tanggal 7 Januari 2022.
Andi Ardian Syahruddin, Petugas Jasa Raharja dengan sigap melaksanakan survey ahli waris korban dengan sistem jemput bola agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.
Kepala Jasa Raharja, Lucy Andriani menyampaikan “Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum melalui Jasa Raharja”.
Lucy Andriani juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelayakan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor. []