GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Labusel (02/10), PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran yang diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kotapinang Septian Jonatan bersama dengan Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Ibu Irma Yanti Siregar menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang mengalami laka lantas pada tanggal 29 September 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Umum Dsn Pardomuan Desa Tanjung Medan Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan. Diketahui korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Kotapinang Labuhanbatu Selatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Hendriawanto, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kotapinang Septian Jonatan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang terjadi.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta dan diberikan jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan, “jelas Septian.
Ia melanjutkan, “dana santunan telah dibayarkan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris pada tanggal 2 Oktober 2023 dimana sumber dana ini berasal dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor bersama SAMSAT dan saat ini Program Pemutihan pajak kenderaan bermotor di Sumatera Utara diperpanjang dari 1 oktober s.d 31 Oktober 2023. Tutup Septian.
Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Ibu Irma Yanti Siregar mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja dan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan atas sikap proaktif dalam proses penyelesaian santunan. Dalam penyerahan tersebut Irma juga menyampaikan turut berduka kepada orang tua dan keluarga korban. “Semoga keluarga tabah dan sabar serta almarhum tenang bersama Tuhan Yang Maha Esa. Semoga dana dari pemerintah melalui Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang di tinggalkan.” Ucap Irma.[]