GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – OKU – Dalam rangka memperkuat kerja sama strategis dalam pelaksanaan program-program sosial di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Samsat Ogan Komering Ulu 1 bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten OKU resmi menandatangani Komitmen Bersama pada hari Senin, 21 April 2025, bertempat di Kantor Dinas Sosial OKU, Baturaja
Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan pelunasan pajak kendaraan bermotor baik kendaraan dinas maupun milik karyawan di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten OKU. Acara ini dihadiri oleh Syaiful Kamal SKM.M.EPid (Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU), Mila Fitria Damayanti dan Fahrica Dwi Askari (Jasa Raharja Baturaja), dan Atiah (UPTB Samsat OKU I.
Sinergi ini bertujuan memperkuat edukasi publik, khususnya kepada kelompok masyarakat rentan mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari perlindungan sosial dan keselamatan di jalan raya. Kepala Cabang Jasa Raharja Baturaja Renauld Pangemanan melalui Mila Fitria Damayanti, menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada penerimaan negara dan daerah, tetapi juga berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas perlindungan dasar saat mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari sistem jaminan kecelakaan. Namun, agar masyarakat mendapatkan manfaat penuh, status kendaraan harus aktif dan terdata resmi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas pemahaman tersebut di lapisan masyarakat yang belum tersentuh,” ujar Mila.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU, Menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari gerakan membangun kesadaran kolektif tentang tanggung jawab sosial dan hukum dalam berlalu lintas.
“Kami percaya bahwa keselamatan dan kesejahteraan sosial tidak dapat dipisahkan. Maka dari itu, kami berkomitmen untuk mendukung Jasa Raharja dalam menyampaikan edukasi, terutama melalui jaringan pendamping sosial yang kami miliki di lapangan,” ujar Syaiful
Kegiatan ini menyasar kelompok-kelompok yang selama ini minim informasi, seperti lansia, keluarga penerima manfaat program sosial, hingga pengendara ojek dan sopir angkutan pedesaan, Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pelunasan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan yang tidak tercover akibat kendaraan yang tidak terdaftar atau pajaknya menunggak. []