GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Kabar Duka menimpa Banjar Batu, Kec. Mengwi, Kab. Badung Bali, Salah Satu warganya mengalami kecelakaan pada Minggu 27 Februari 2022 pukul 19.20 Wita di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dinas Abantuwung Kec. Kediri Kab. Tabanan.
I Kadek Nova Adi Prasetya, 13 tahun yang mengendarai Kendaraan DK-5109-FAP saat akan menyebrang tidak memperhatikan kendaran H-5326-HT yang melintas dari arah berlawanan sehingga menyebabkan korban mengalami kecelakaan dengan kondisi luka berat dan dilarikan ke RSUD. Tabanan. Selanjutnya korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit.
Mendapatkan informasi terkait kecelakaan, Petugas Jasa Raharja Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Bagus Indra Kusuma, melakukan koordinasi dengan dengan unit laka lantas Polres Tabanan dan RSUD Kab. Tabanan, terkait keterjaminan korban.
Atas Peristiwa yang merenggut korban jiwa ini, PT. Jasa Raharja Cabang Bali menyatakan duka yang mendalam dan langsung menindaklanjuti dengan kunjungan Jemput bola ke Kediaman Korban An. I Kadek Nova Adi Prasetya yang beralamat di Br. Batu Mengwi , Kel. Mengwi, Kec. Mengwi , Kab. Badung Bali.
Petugas Jasa Raharja Cabang Bali Imam Kisyanto, langsung ke rumah duka untuk membantu proses kelengkapan dokumen untuk melakukan pembayaran santunan kepada ahli waris korban. Korban terjamin sesuai UU. No 34 Tahun 1964 tentang dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu lintas Jalan.
Pada tanggal 1 Februari 2022, dana santunan diserahkan langsung kepada orang tua korban An. I Nyoman Sudana sebesar 50 juta, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Sementara itu Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri turut menyampaikan ucapan duka cita dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. “Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas dengan pola jemput bola dan Dana Santunan diterima utuh tanpa ada biaya apapun,” tegas Abubakar Aljufri. []