GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan melakukan audiensi dengan Bupati Tapin H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd di Kantor Bupati Tapin pada Kamis, 07 Maret 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan Imam Yulianto beserta KUPPD Samsat Rantau Yuliansyah beserta jajaran.
Imam menyampaikan bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menjalankan asuransi sosial dan Asuransi wajib. Tugas pokok Jasa Raharja yaitu menghimpun dana dan menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai dengan ketentuan UU 33 dan 34 tahun 1964.
“Peran dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Tapin salah satunya melakukan pembinaan dan pelaksanaan tugas dalam bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. PT Jasa Raharja termasuk dalam ekosistem di kantor bersama samsat di dalam melakukan pengutipan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebagai salah satu sumber dana dalam memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tapin.” jelas Imam.
Bupati Tapin H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd menyambut dengan baik apa yang dilakukan Jasa Raharja. Bupati menyampaikan mendukung setiap upaya pencegahan kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban. Bupati mendorong adanya koordinasi yang kuat dengan masing-masing stakeholder yang dilakukan bersama dalam upaya menciptakan Kabupaten Tapin yang berkeselamatan, aman, patuh, nyaman dan taat akan dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Bupati mengharapkan Jasa Raharja memberikan informasi tentang pelayanannya agar diketahui oleh masyarakat luas. Kegiatan audiensi ini selain sebagai wadah silaturahmi dengan kepala daerah, diharapkan juga sebagai wadah untuk menyamakan tujuan dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB. []