GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – UPTD Samsat Padang memberikan kemudahan dalam melakukan daftar ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan melalui payment point Samsat Keliling.
Samsat Keliling Kota Padang memberikan pelayanan untuk daftar ulang, pembayaranPKB dan SWDKLLJ tahunan. Samkel beroperasi setiap Senin-Jumat di lokasi yang berbeda, berikut jadwal lokasi dan jam pelayanan di tahun 2023
Untuk pelayanan ganti STNK atau pajak lima tahunan tetap dilakukan di Samsat Induk Padang yang berlokasi di dekat Gor H. Agus Salim, Jl. Asahan No.2, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang. Beroperasi dari jam 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. []