GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Impor baja sampai saat ini masih dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik di dalam negeri.
Namun kebijakan impor baja ini menurut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk harus diperketat guna melindungi industry baja di Indonesia.
Pasalnya volume produk baja yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2021 terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di tahun 2020 total produk baja impor yang masuk mencapai 3,9 juta ton, dan di tahun 2021 sudah mencapai 4,8 juta ton.
Direktur Komersial Krakatau Steel Melati Sarnita pun menyayangkan kebijakan impor baja yang terus meningkat di saat industri baja dalam negeri sedang berupaya bangkit dari pandemi.
“Kami menyayangkan volume impor baja yang trennya terus meningkat sepanjang tahun 2021 sementara industry dalam negeri tengah berupaya bangkit,” kata Melati dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).
Melati menyebut ada beberapa faktor yang mendorong naiknya impor baja tahun lalu, salah satunya, praktik ‘unfair trade’ yang dilakukan dengan cara dumping dan pengalihan pos tarif.
Dijelaskannya, kenaikan impor terjadi pada produk baja Cold Rolled Coil sebesar 1,5 juta ton atau naik 70 persen dari yang sebelumnya hanya 881 ribu ton.
Kemudian produk baja lapis atau Coatet Sheet naik 18 persen dan Hot Rolled Coil (HRC) naik 16 persen secara tahunan.
“Untuk menghadapi kondisi seperti ini, kami sangat berharap pemerintah melakukan pengetatan izin impor, karena berbagai produk baja itu kan sudah bisa kita produksi sendiri di dalam negeri,” kata Melati yang juga menjabat Ketua Klaster Flat Products Asosiasi Besi dan Baja Indonesia.
Menurut Melati, jika kondisi tidak segera dikendalikan, maka volume barang-barang impor yang masuk ke Indonesia di tahun 2022 akan semakin membludak.
Jika dibiarkan pemerintah, maka akan berakibat fatal dan mengganggu investasi yang sudah berjalan di sektor industri baja dalam negeri.
Untuk itu, ia kembali menegaskan bahwa pelaku industri di tanah air butuh perlindungan dari pemerintah dan harunya turut mendorong industry local untuk mendapat kesempatan bersaing secara adil.
“Kebijakan dalam izin impor ini juga untuk melindungi investor industri baja. Kita berharap akan tercipta iklim perdagangan yang sehat, sehingga industri nasional bisa terus berkembang,” pungkasnya. []