GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka meramaikan acara Saijaan Expo 2023, Tim Pembina Samsat Kotabaru menyediakan stand layanan Samsat yang berlangsung sejak tanggal 22 Mei 2023 hingga 8 Juni 2023 mendatang di lapangan Siring Laut Kotabaru. Program ini sekaligus merupakan upaya meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui layanan Samsat yang beroperasi di area publik.
Kehadiran pelayanan Samsat dalam acara Saijaan Expo 2023, dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dengan adanya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 kepada masyarakat selama pameran Saijaan Expo 2023 ini berlangsung, dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-73 tahun.
“Mungkin sebagian masyarakat yang sibuk dengan pekerjaannya setiap hari dapat memanfaatkan pola layanan ini sehingga menjadi solusi dalam ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor, dengan membayar PKB, wajib pajak juga sekaligus membayar SWDKLLJ, yang selanjutnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk dana santunan korban kecelakaan lalu lintas”, jelas petugas Jasa Raharja Kotabaru Sabarno.
Dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan, data kendaraan akan dihapus jika pemilik kendaraan lalai membayar perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, artinya kendaraan bermotor yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan.[]