GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Toif Riyanto didampingi oleh staf melakukan kunjungan kerja ke Perum Damri Batam melakukan kunjungan kerja ke Pool Bus DAMRI.
Dalam kunjungan kerja ke Perum Damri tersebut biasa datau Customer Relationship Management / CRM, dimana Jasa Raharja melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan-kendaraan milik perusahaan transportasi umum, apakah seluruh unitnya masih beroperasi secara maksimal maupun pendataan apabila ada unit baru yang belum terdaftar. Kunjungan ini disambut baik oleh Reza Munthe selaku Staf Administrasi dari di Perum Damri Batam.
“Dari hasil CRM diperoleh hasil bahwa seluruh kendaraan yang dimiliki oleh Perum Damri Batam telah terlindungi oleh Jasa Raharja, Sehingga bagi warga Kepulauan Riau yang menggunakan transportasi umum milik Perum Damri tidak perlu khawatir jika kendaraan yang digunakan mengalami kecelakaan lalu lintas”, kata Toif menyampaikan. Toif juga menambahkan bahwa Jasa Raharja akan menyerahkan santunan bagi Korban Kecelakaan Penumpang Umum sesuai dengan PMK yang berlaku yaitu 50.000.000 bagi korban meninggal dunia, 4.000.000 biaya penguburan apabila tidak memiliki ahli waris dan biaya perawatan di rumah sakit maksimal 20.000.000.
Dalam wawancara ditempat terpisah, Mulyadi selaku Kepala Cabang menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara mengemban amanah berdasarkan Undang-Undang untuk menghimpun Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sehingga kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Unit Operasional tersebut merupakan kewajiban insan Jasa Raharja untuk memastikan bahwa semua penumpang angkutan umum terlindungi oleh PT Jasa Raharja apabila mengalami kecelakaan. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan sinergitas kemitraan sehingga kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dirasakan secara maksimal. []