GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Telah terjadi Kecelakaan beruntun di Jalan diponegoro ikut kel. Gedang anak kec. Ungraan timur. Kab semarang, Pada Hari Rabu, 10 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 WIB yang melibatkan 9 Kendaraan, diantaranya :
1. Kbm kontainer Hino nopol N 9697 UG
2. Kbm truck muatan batu nopol H 8027 BC
3. Kbm truck tanpa bak H 8267 OV
4. Kbm truck pasir H 1340 UF
5. Spm scoopy H 4727 AAC
6. Spm satria FU AD 6232 WT
7. Spm honda cx1 H 5236 EZ
8. Spm yamaha fixion H 5729 AXC
9. Truck kontainer Hino H 1952 DW
Mendengar kejadian tersebut, Kepala KPJR Ungaran Ardiana Peni dan Penanggung Jawab Samsat Ungaran Arief Eka Setiawan bergerak cepat mendatangi Rumah Sakit RSUD Gondo Suwarno Ungaran untuk mendata seluruh korban. Kejadian tersebut mengakibatkan 8 (Delapan) orang mengalami luka-luka dan Tidak ada Korban Meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian laka beruntun tersebut, dan memastikan bahwa seluruh Korban luka-luka telah mendapat jaminan dalam Perawatan di RS tempat korban di rawat.
Santunan bagi korban meninggal dunia bila ada ahliwaris sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- sedangkan bagi yang tidak ada ahliwaris akan diberikan biaya penguburan sebesar Rp. 4.000.000,-. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, ujar Jahja lewat keterangannya pada Rabu (10/03/2022).
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD Gondo Suwarno dimana korban dirawat, guna memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka-luka.
Adapun kronologis kejadian adalah ketika Kbm truck fuso muatan sabun berjalan dr arah bergas ke ungaran sesampainya di tkp 1 ( depan universitas ngudi waluyo ) menabrak kbm truck muatan batu dan menabrak kbm truck tanpa bak dan terdorong ke kiri jalan. Kbm truck kontainer fuso tetap melaju kearah ungaran sejauh 500 m (tkp 2 di TL undaris) menabrak kbm truck pasir berikut 4 spm yang berhenti di depan truck (kondisi TL merah). Truck pasir terdorong menabrak 4 spm didepannya dan menabrak kontainer didepannya shg terhenti. []