GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah kerja Polres Badung, tepatnya di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, di depan BPR Merta Sedana Desa Sempidi Kecamatan Mengwi-Badung, pada tangal 21 Januari 2023, yang melibatkan 2 (dua) sepeda motor.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Laka Polres Badung, diketahui korban pengendara sepeda motor jenis type Nmax dengan pengendara bernama I Dewa Made Galang Bangkit Utama Wijaya mengalami cidera berat dan dinyatakan Meninggal Dunia oleh RSUD Mangusada Badung pada tgl 21 Januari 2023.
Setelah mendapatkan laporan langsung dari Unit Laka Lantas Polres Badung, Srikandi Jasa Raharja Bali, Putu Novi Satriani Rahayu yg bertugas sebagai Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Badung gerak cepat untuk berkoordinasi dengan Unit Laka terkait untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Tidak memerlukan waktu yang lama, kelengkapan administrasi pengajuan santunan dapat dilengkapi, dan proses pembayaran santunan dapat dibayarkan pada hari itu juga.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang di alami korban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan dengan cepat. Hal ini sebagai wujud Jasa Raharja hadir bagi korban kecelakaan lalulintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum dan terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”. tambah Abubakar Aljufri. []