MEDIABUMN.COM, Jakarta – Bisnis pengolahan limbah secara resmi dikerjasamakan oleh dua BUMN yaitu PT Surveyor Indonesia (Persero) PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Kerja sama Adhi Karya dan Surveyor Indonesia ini mencakup beberapa bidang, mulai dari laboratorium pengujian limbah B3, penyusunan feasibility study, pelatihan dan sertifikasi.
Kedua perusahaan juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini untuk mengelola limbah di Kawasan Industri Medan (KIM) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
M Haris Witjaksono selaku Direktur Utama Surveyor Indonesia menjelaskan, kerjasama bisnis ini adalah bentuk sinergi BUMN dalam mendukung percepatan program Go Green.
“Kerjasama ini kami jalankan sebagai upaya dalam mewujudkan pembangunan fasilitas pengelolaan limbah dan sampah di Indonesia. Perlu diketahui, pengelolaan limbah dan sampah industri sudah masuk dalam salah satu rencana strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan,” terang Haris dalam keterangan resmi, Jumat (29/10/2021).
Selanjutnya, Fasilitas Pengolahan Limbah (FPL) yang ada akan mengolah berbagai jenis limbah melalui Incenerator Limbah B3, IPAL Limbah B3 cair dan TPS B3.
Sementara Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson berharap, dengan kerjasama ini, proses bisnis dari kedua BUMN akan semakin meningkat.
Ia mengatakan, PT Adhi Karya sangat membuka peluang kepada Surveyor Indonesia dalam memberikan jasa laboratorium uji dan juga monitoring lingkungan dalam pelayanan yang menyeluruh.
Peluang Bisnis Pengolahan Limbah
Sebelumnya, Adhi Karya resmi menggarap bisnis ini di area KIM yang terdiri dari 554 mitra industri, dan 43 perusahaan di antaranya adalah industri berskala besar.
Groundbreaking fasilitas pengelolaan di area KIM digelar pada 29 September 2020 yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatra Utara Edy Rahmayadi.
Fasilitas yang dibangun adalah pengolahan dengan sistem terpadu, termasuk tempat pengumpulan dan pemanfaatan limbah B3, spent bleaching earth extraction, distilasi minyak pelumas bekas, hingga laboratorium lingkungan.
Bisnis pengolahan limbah di area KIM ini diharapkan tidak hanya menampung limbah dan sampah dari Sumatera Utara saja, tapi juga dari wilayah lain, seperti Aceh, Sumbar, Riau, Kepulauan Riau, dan lain-lain. []