GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja Sumatera Selatan melakukan kegiatan Door To Door (DTD) di terminal Jakabaring Palembang. Kegiatan ini adalah mendatangi langsung setiap pemilik kendaraan angkutan umum guna memastikan kendaraan telah lunas membayar Iuran Wajib Jasa Raharja dan dilakukan secara konsisten seperti yang kali ini dilakukan oleh Hendra Fakhruddin sebagai Kepala Bagian Operasional didampingi Sdr. Deri Kurniawan staf Bidang Operasional. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian perlindungan kepada para penumpang angkutan umum antar kota/kabupaten apabila kendaraan mengalami kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan bahwa sangat perlu untuk membina hubungan baik dengan para awak angkutan umum, bersamaan dengan memastikan keterjaminana kepada penumpang yang sudah membeli tiket perjalannya dilindungi oleh Negara melalui Jasa Raharja. Pengecekan masa berlaku Iuran wajib sangat mudah dilakukan, karena pihak Manajemen sudah memfasilitasi dengan aplikasi yang sangat user friendly dan dapat langsung di download di app store dan play store dengan mengetik “JRku”.
Dikesempatan tersebut juga insan Jasa Raharja sekaligus melakukan sosialisasi aplikasi JRku, sehingga pembayaran dapat langsung dilakukan dimana saja dan kapan saja, setalah proses pembayaran, akan tercetak resi tanda pembayaran iuran wajib yang tersambung pada mobile printer sebagai tanda bukti kepada para pengusaha angkutan umum atau Bus. Di aplikasi JRku pemilik kendaraan umum juga bisa mengecek masa berlaku Iuran Wajib kendaraannya dengan input Nomor Kendaraan. Terang Haris.
Hasil evaluasi bulan Februari 2022 diketahui bahwa dari 358 unit kendaraan yang membayar Iuran Wajib, sebanyak 285 unit telah menggunakan aplikasi JRku atau 79,61% angkutan umum telah menggunakan aplikasi JRku. Haris berharap akan semakin banyak angkutan umum yang mengunduh dan memanfaatkan aplikasi JRku, sehingga kemudahan pembayaran Iuran Wajib Jasa Raharja dapat dirasakan dan mendorong peningkatan ketaatan pengusaha menyetorkan Iuran Wajib. Tutup Haris. []